Ada Kasus Sihir di Arab Saudi, Fahri Imbau TKI Tak Bawa Jimat

Ada Kasus Sihir di Arab Saudi, Fahri Imbau TKI Tak Bawa Jimat

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 21:39 WIB
Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, lima dari 20 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia merupakan kasus sihir. Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Fahri Hamzah kemudian mengimbau agar para TKI tak membawa jimat saat pergi ke luar negeri.

"Imbauan kepada pekerja, kalau ke Saudi (Arab Saudi) itu jimat segala jangan dibawa. Itu juga penting untuk pekerja kita. Ada lima kasus dari 20," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).


Wakil Ketua DPR ini meminta para TKI yang dititipi jimat oleh keluarganya agar mengingatkan bahwa jimat menjadi salah satu hal yang sensitif, khususnya di Arab Saudi. TKI yang kedapatan membawa jimat bisa dipolisikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bilang sama keluarga, jimat, tanda-tanda yang mencurigakan, di sana tuh sensitif, bisa dilaporin. Di sana ada hukumnya. Kalau di kita ada jimat di dada nggak ditangkap, di sana jadi catatan," tuturnya.


Sebelumnya, Dirjen Perlindungan dan Hukum Kemlu Lalu Muhammad Iqbal memaparkan data kasus di Arab Saudi per tahun 2015 sampai 2018 sebanyak 20 kasus. Ia menjabarkan, 5 dari 20 kasus tersebut merupakan tindak sihir dan 15 lainnya tuduhan pembunuhan.

"Yang 15 adalah kasus pembunuhan, 5 adalah sihir. Jadi nggak ada di dalam undang-undang kita. Jadi sihir ini pada umumnya adalah ini tahap persiapan," kata Iqbal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3). (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads