"Yang bersalah adalah person, termasuk pengawas karena pengawas harusnya masuk jam 8 dia datang setelah itu," kata mantan Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin usai sertijab, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Mardiaz mengatakan, penyidik masih akna memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu. Penanggung jawab proyek akan diperiksa juga.
"Kemudian kita akan periksa orang yang bertanggung jawab dari pengerjaan tersebut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiaz mengatakan, penyebab jatuhnya besi itu karena kesalahan dua pekerja yang membuka scaffolding. Pekerja tidak berhati-hati, sehingga mengakibatkan potongan besi itu jatuh dan menimpa warga.
"Jadi kita lihat dari beberapa batang besi yang dirangkai dua orang ini membuka dan itu tidak diperhitungkan," ujar Mardiaz.
Sepotong besi ukuran 3 meter jatuh dan menimpa warga di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan. Besi itu kemudian menimpa warga, Tarminah (54) hingga meinggal dunia.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini