Apabila permohonan hak asuh itu dikabulkan, orang tua Ahok akan mengurus 2 anaknya itu. Ahok memang saat ini tengah menjalani hukuman pidana di Mako Brimob.
"Nggak masalah kalau gitu (Ahok di penjara). Yang penting kan di bawah pantauan Pak Ahok, kan ada mamanya Pak Ahok, ada keluarganya juga. Jadi nggak masalah, siapa pun yang melihat, yang penting di bawah pantauan Pak Ahok," kata pengacara Ahok, Josefina Agatha, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak asuh anak yang kedua dan ketiga, Tania dan Daud, kalau yang pertama kan sudah dewasa, dia bisa tentuin sendiri," ujar Josefina.
Sidang putusan atas permohonan gugatan cerai Ahok pada Vero digelar pada 4 April 2018. Salah satu alasan Ahok mengajukan perceraian itu adalah ada dugaan orang ketiga. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini