Ramli terpaksa melangsungkan pernikahannya di Polsek Penjaringan karena tengah tersangkut kasus penjambretan. Setelah dua pekan meringkuk di Polsek Penjaringan, Fa'i mengutarakan keinginannya untuk menikah dengan Vivi ke pihak kepolisian.
Polisi pun memberikan kesempatan kepada Fa'i untuk menikah. Ijab qobul dilangsungkan di musala Baitul Ridho, Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara pukul 10.30 WIB, Rabu (21/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi pun berucap. Sah! Isak tangis keluarga kedua mempelai pun pecah seketika.
Usai melangsungkan pernikahan Ramli tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya. Terdengar ia mengucapkan permintaan maafnya kepada setiap keluarganya.
Ramli ditangkap ada Rabu (7/3) di Jalan Pluit Putra, Penjaringan, Jakarta Utara karena menjambret handphone. Sejak masuk sel, Fa'i memohon kepada polisi agar memberinya kesempatan untuk menikah.
![]() |
"Ya kita berikan izin di Polsek Metro Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan, ya begitulah sebelum melakukan (jambret) sudah direncanakan," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustaki.
Ini merupakan kali kedua tahanan yang menikah di Polsek Metro Penjaringan. Usai melaksanakan ijab qobul tersangka kasus jambret itu tetap kembali ke sel, karena proses hukum yang masih berjalan.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini