Massa Kepung Kantor KPUD OI Sumsel, Tuntut Pilkada Ulang

Massa Kepung Kantor KPUD OI Sumsel, Tuntut Pilkada Ulang

- detikNews
Rabu, 29 Jun 2005 13:51 WIB
Palembang - Massa mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, 32 km dari Palembang. Mereka menuntut pilkada ulang."Siang ini kami kembali menduduki kantor KPU," kata Eman, salah seorang koordinator aksi dari salah satu pasangan calon kepala daerah, kepada detikcom melalui telepon, Rabu (29/6/2005).Menurut Eman, hari ini diperkirakan massa yang akan turun jumlahnya sangat besar bila dibandingkan dari aksi selama lima hari terakhir, "Puluhan ribu, sebab juga didukung oleh para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi," tambahnya.Tuntutan mereka tetap sama yakni dilakukan pemilihan ulang. Tuntutan tersebut mencuat setelah KPU OI diduga secara sistematis tidak memfasilitasi hak suara para pemilih yang terdaftar dengan cara tidak membagikan kartu pemilih--kemudian sebagian kartu itu dibuang di halaman belakang kantor KPU OI. Lalu tertangkapnya sejumlah pelaku penyogokan kepada pemilih, serta ditemukan pemilih ganda atau pemilih mencoblos dua kali untuk kepentingan salah satu pasangan."Hari ini puncak aksi. Apapun yang terjadi kami tetap di kantor KPU hingga diberi keputusan pilkada ulang," kata Eman.Aksi ke kantor KPU OI di Indralaya itu dilakukan sejak tanggal 24 hingga Selasa malam, 28 Juni. Aksi yang semula mempertanyakan tidak diberikannya kartu pemilih berkembang menjadi aksi menuntut pilkada ulang menyusul ditemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan calon atau KPU.Untuk sementara pasangan Mawardi Yahya-Iskandar yang dicalonkan Partai Golkar dan PAN masih memimpin perolehan suara. Mereka meraih 70.105 suara atau 41,53 persen, sementara pasangan Sjaifuddin Azhar-Tol'at Wafa yang diusung PKS membututi dengan 49.420 suara atau 29,27 persen.Ketua KPU Sumsel Maramis mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian berkaitan ditemukannya seribuan kartu pemilih di halaman belakang kantor KPU OI, yang sebagian sudah dibakar."Kalau kartu pemilih itu memang belum sempat didistribusikan, ya, jangan dimusnahkan. Kartu itu dapat didistribusikan buat Pilkada mendatang. Ya, kita akan teliti kasus itu," katanya. (nrl/)


Berita Terkait