Seperti diketahui, UU MD3 mengubah sistem paket menjadi sistem proporsional (sesuai dengan perolehan suara) untuk pimpinan DPR. UU MD3 menyepakati penambahan pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP.
Nah, PDIP sedari awal semestinya mendapat jatah pimpinan DPR pada tahun 2014 karena merupakan parpol pemenang Pemilu. Namun, pimpinan DPR kali ini merupakan produk sistem paket di mana saat dipilih merupakan gabungan dari Koalisi Merah Putih (KMP), partai pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2014 (PKS, Gerindra, PAN, dan Golkar). Hanya Demokrat yang bukan KMP tetapi dapat jatah pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya, Utut Adianto dilantik menjadi pimpinan DPR dari Fraksi PDIP. Acara pelantikan Utut digelar dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Deskripsi pekerjaan Utut selaku pimpinan DPR rencananya akan dibahas hari ini dalam rapat pimpinan. Utut sendiri mengaku belum mendapat tugas spesifik sebagai pimpinan DPR.
"(Bidang) belum tahu. Tapi kalau ruangan kabarnya di lantai dua. Saya tapi belum nengok," sebut Utut seusai dilantik.
(dkp/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini