"Untuk ikan hias akan direlokasi ke sentra ikan Raden Inten. Sebagian hewan seperti kucing, ular dan lain sebagainya, saya usulkan direlokasi ke pasar burung (Pasar) Pramuka," kata Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).
Usulan lain, kata Nasrudin, bisa saja PKL tersebut digabung dengan para pedagang yang sudah berjualan di Komplek KPAD Jl Urip Sumoharjo. Namun terkait usul itu terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan pihak TNI selaku pemilik kompleks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya punya konsep mereka digabungkan dengan para pedagang yang sudah ada di dalam kompleks KPAD. Kalau tidak kita akan koordinasi dengan Danpleks untuk kemungkinan-kemungkinannya," jelas dia.
Lanjut Nasrudin, pihaknya juga sudah meminta Pemkot Jaktim untuk menagih kewajiban pengelola pusat perbelanjaan di sekitar lokasi itu untuk menyediakan tempat UMKM. Menurutnya hal itu bisa jadi opsi tambahan untuk merelokasi para PKL itu.
"Kita mengusulkan ke tingkat kota untuk meminta kewajiban 20 persen dari City plaza untuk memenuhi kewajiban 20 persen untuk UMKM. Tapii tentunya yang koordinasi di tingkat kota karena itu timnya di kota," tambahnya.
"(Semua usulan) mereka (Pemkot Jaktim) akan kaji semua," sambungnya.
Nasrudin mengatakan pihak Kecamatan Jatinegara saat ini gencar untuk melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait rencana penertiban itu. Sebab, menurutnya, kawasan Jatinegara akan dijadikan kawasan unggulan tertib kota mewakili Jakarta Timur.
"Kita sosialisasi dahulu, kita beri tahu bawah intinya kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan unggulan tertib trotoar," ungkapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Timur terlebih dahulu mensosialisasikan terkait rencana penertiban itu ke PKL. Sosialisasi dilakukan hingga akhir Maret ini.
"Kita akan sosialisasi dulu sampai akhir Maret," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana saat dihubungi detikcom, Senin (19/3). (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini