KPAI-Bawaslu Teken MoU Cegah Anak Dijadikan Alat Politik

KPAI-Bawaslu Teken MoU Cegah Anak Dijadikan Alat Politik

Marlina Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 15:59 WIB
Foto: KPAI dan Bawaslu teken MoU cegah anak dijadikan alat politik. (Marlinda-detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bawaslu menandatangani nota kesepahaman (MoU) selamatkan anak dari eksploitasi politik. MoU ini untuk mewujudkan pemilu yang ramah anak.

"Ini salah satu tahapan dalam mewujudkan pemilu yang ramah anak. Maka kami bersama Bawaslu melakukan penandatanganan MoU," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).


Susanto mengatakan, mengacu pada Pasal 15 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari penyelenggaraan politik. Hal itu harus direalisasikan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangatnya adalah bagaimana penyelenggaraan pemilu tidak memanfaatkan anak. Untuk kegiatan yang tidak bermartabat. Dalam hal ini penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik adalah memalsukan identitas, memanfaatkan anak untuk kampanye, untuk money politics dan sebagainya," tuturnya.


Sementara, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan MoU ini merupakan upaya KPAI dan Bawaslu untuk menyelamatkan anak Indonesia dari eksploitasi politik. Sebab, anak sering dieksploitasi untuk kepentingan politik praktis.

"Dengan cara misalnya dengan iklan atau jadi bintang iklan kampanye, atau juga kegiatan yang face to face, blusukan. Atau atas nama anak juga bisa melakukan pelanggaran money politics. Ini kan eksploitasi anak yang tidak punya hak pilih," tuturnya.

Abhan memperkirakan selama pilkada tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran mengenai melibatkan anak di dalam kampanye. "Inilah saya kira dalam konteks ini perlu ada MoU antara Bawaslu dengan KPAI," ujarnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads