Mantan Dirut Jamsostek Diperiksa Ketiga Kalinya

Mantan Dirut Jamsostek Diperiksa Ketiga Kalinya

- detikNews
Rabu, 29 Jun 2005 11:47 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Jamsostek Ahmad Junaedi untuk ketiga kalinya kembali diperiksa Tim Penyidik Timtas Tipikor. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (29/6/2005).Junaedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Jamsostek. Salah satunya terkait dengan pengeluaran dana kredit obligasi subordinasi kepada Bank Global sebesar Rp 100 miliar. Kredit itu diberikan tanpa melalui prosedur yang berlaku.Salah seorang tim penyidik yang enggan disebutkan namanya, membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, Junaedi sudah datang sejak pukul 10.00 WIB.Meski telah diperiksa tiga kali berturut-turut, sejak Senin (27/6/2005) lalu, para wartawan tidak pernah berhasil bertemu muka dengan Junaedi, baik saat tiba di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, maupun setelah menjalani pemeriksaan. Wartawan yang meliput di Mabes Polri selalu kehilangan jejak Junaedi.Saat ini Timtas Tipikor telah menetapkan mantan Direktur Investasi Jamsostek Andi R Alamsyah sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Saat ini Andi mendekam di ruang tahanan Mabes Polri. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads