Syariah di Aceh, dari Cambuk hingga Larangan Bioskop

Syariah di Aceh, dari Cambuk hingga Larangan Bioskop

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 20 Mar 2018 08:23 WIB
Syariah di Aceh, dari Cambuk hingga Larangan Bioskop
Hukuman cambuk di Aceh (agus/detikcom)
Aceh - Aceh dikenal dengan Serambi Mekkah. Berdasarkan kesejarahannya. ia memiliki keistimewaan di Indonesia. Setelah reformasi, ia diberikan hak-hak istimewa itu, salah satunya soal aturan syariah. Bagaimana pelaksanannya?

Mahkamah Syariah

Ilustrasi (ari/detikcom)
Di Aceh, tidak ada pengadilan agama, tetapi adanya Mahkamah Syariah sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 2003. Pengadilan Agama yang telah ada di Provinsi Aceh diubah menjadi Mahkamah Syar'iyah dan Pengadilan Tinggi Agama di Banda Aceh diubah menjadi Mahkamah Syar'iyah Provinsi.

Cambuk

Hukuman cambuk di Aceh (agus/detikcom)
Cambuk berlaku di Aceh berdasarkan Qanun Jinayat (Perda) Nomor 7/2013. Yang diancam dengan hukuman cambuk yaitu kejahatan Maisir (judi), Ikhtilath (maksiat), Zina, Pelecehan seksua, khamar (minuman keras), Khalwat (mesum), Pemerkosaan dan Liwath (homoseks).

Wajib Jilbab

Razia syariat soal jilbab di Aceh (agus/detikcom)
Aceh juga membuat Peraturan daerah (qanun) tentang kewajiban menggunakan jilbab bagi wanita muslim di Aceh. Dalam Pasal 13 ayat 1 Perda Nomor 11 Tahun 2002 disebutkan setiap orang Islam wajib berbusana Islam. Tampak dalam foto razia syariat, di mana wanita tak berjilbab diberi jilbab agar dipakai.

LGBT Dilarang.

Warga Aceh demo tolak LGBT (agus/detikcom)
LGBT di seluruh Aceh dilarang, termasuk bekerja di salon. Salah satu yang melarang tegas yaitu Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Surat bernomor 1 tahun 2018 itu pada bagian atas tertulis tentang 'penertiban perizinan terhadap usaha pangkas/salon/rumah kecantikan yang dikelola oleh kelompok LGBT dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Halaman 2 dari 5
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads