"Saya yakin, baik Polri maupun Komnas HAM akan menjalankan tupoksinya sesuai UU. Saya mendukung agar dalam melaksanakan tupoksinya, Polri dan Komnas HAM saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom saat dimintai tanggapan, Senin (19/3/2018).
Kompolnas sendiri menganggap pihak kepolisian telah melaksanakan tugas dan fungsinya. Poengky menilai proses penyidikan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poengky pun meyakini, baik pihak kepolisian maupun Komnas HAM ingin kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel tuntas.
"Kita semua punya keinginan yang sama agar para pelaku dan dalang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Novel Baswedan dapat segera ditangkap dan diproses pidana," terang Poengky.
Polri mempersilakan Komnas HAM membentuk tim pemantau kasus penyerangan air keras terhadap Novel. Namun, Polri mengingatkan agar Komnas HAM tidak mencampuri penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kita siap saja bekerja sama dalam tukar menukar informasi, tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," tutur Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
(zak/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini