Pelajar tersebut dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah tante pelaku, di Jalan Bayam, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Senin (19/3/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berjumlah dua orang dalam melakukan curanmor pada hari Minggu (11/3) lalu di Kabupaten Bone. Satu orang rekannya lebih dulu diamankan oleh anggota Polres Bone, bersama barang bukti sepeda motor curiannya," kata AKP Edy Sabhara, pada Senin (19/3/2018) malam.
Lanjut Edy, dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, modus pelaku dengan membawa lari sepeda motor milik korban, yang terparkir dengan kunci yang masih tergantung di sepeda motornya.
"Mereka membawa lari motor korban yang sementara terparkir dengan keadaan kunci kontaknya lupa dilepas di sekitar Jalan Poros Bone Sinjai," papar Edy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Bone, guna diproses hukum lebih lanjut. (nkn/nkn)











































