Korupsi KPUD, Kejati DKI Geledah Rumah Neneng dan Taufik
Rabu, 29 Jun 2005 10:59 WIB
Jakarta -
Kejati DKI Jakarta terus mengintensifkan penyidikan kasus korupsi KPUD DKI Jakarta. Penyidik menggeledah rumah Bendahara Neneng Euis Palupi di Bekasi dan Ketua M Taufik di Raffles Hills, Rabu (29/6/2005).Tim penggeledah ini dipimpin Bangkit Sormin. Bersama dua stafnya, Bambang Sihono dan Syahril, tim ini melaju dari Kejati DKI di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 09.30 WIB.Rumah Neneng beralamat di Jalan Setu, Desa Telajong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menghuni Rutan Perempuan Pondok Bambu.Pada Kamis, 23 Juni, penyidik telah menyegel rumah itu. Penyidik tak bisa menggeledahnya karena kunci rumah dibawa suami tersangka. Sehari sebelumnya, penyidik menemukan tiga karung dokumen KPUD DKI di rumah Sarti, tetangga Neneng. Karung itu berisi surat pertanggungjawaban dana taktis operasional, buku kas anggaran tahun 2004, disket, buku kas umum daerah, bahkan stempel restoran dan katering.Dalam penggeledahan hari ini, penyidik didampingi pengacara Neneng, Adiwarman, untuk menyaksikan jalannya penggeledaan."Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen lain yang mungkin saja disembunyikan di dalam rumah. Kami menduga masih ada sisa dokumen lain yang ada dalam rumah Neneng," kata Bangkit.Rumah Neneng itu terbilang gres. Menurut tetangga, Neneng hanya sesekali saja mengunujungi rumah itu dengan berganti-ganti mobil.Setelah mengobok-obok rumah Neneng, giliran rumah tersangka M Taufik di Raffles Hills, Cibubur, Depok, yang jadi sasaran. Rumah dua lantai seharga Rp 1,7 miliar itu telah disegel pada 24 Juni lalu. Saat ini Taufik ditahan di Rutan Kejari Jaksel.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































