Serbuk Surat yang Dikirim ke Deplu Tidak Membahayakan
Rabu, 29 Jun 2005 10:51 WIB
Jakarta - Puslabfor Polri sudah memastikan bahwa serbuk putih dalam surat yang dikirim ke Departemen Luar Negeri (Deplu) bukan Bacillus anthraxis. Serbuk itu juga tidak membahayakan orang. Hal ini disampaikan Kepala Puslabfor Polri Brigjen Pol Hari Anwar saat dihubungi detikcom, Rabu (29/6/2005). "Serbuk itu bukan anthrax dan tidak membahayakan," kata Hari. Hasil ini diketahui setelah Puslabfor bekerja sama dengan Laboratorium Mikro Biologi Bogor melakukan pemeriksaan terhadap serbuk tersebut. Kini, pemeriksaan terhadap serbuk itu masih terus dilanjutkan. "Pemeriksaan yang masih berlanjut sekarang adalah untuk mengetahui zat apa sebenarnya serbuk itu," kata Hari. Sampai kapan pemeriksaan itu akan tuntas, Hari masih belum mengetahuinya secara pasti. Surat beserbuk putih itu diterima Deplu pada Jumat (24/6/2005) lalu. Surat berperangko Australia itu kemudian langsung diserahkan oleh pihak keamanan Deplu kepada Polri untuk diperiksa. Surat itu dikirimkan sebagai respons atas vonis 20 tahun penjara bagi Schapelle Corby dalam kasus narkoba.
(asy/)











































