WN Korsel yang Digerebek Saat Pesta Sabu Pengusaha Karaoke

WN Korsel yang Digerebek Saat Pesta Sabu Pengusaha Karaoke

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 21:14 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap WN Korea Selatan, Mr Jong Young-hong, di rumahnya di Jl MPR 1 No 8 Cilandak, Jakarta Selatan. Hong diketahui merupakan seorang pengusaha tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan.

"Informasinya, yang bersangkutan pengusaha K2 di Melawai, Jaksel," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi detikcom, Senin (19/3/2018).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Hong digerebek pada Jumat (16/3) bersama dengan seorang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang perempuan itu ngakunya cuma teman dekat saja, tapi nggak bilang pacarnya, cuma suka bolak-balik (ke rumah Hong)," ucapnya.

Keduanya telah dites urine. "Hong (hasilnya) positif (narkoba), kalau yang cewek itu negatif," katanya.

Polisi juga menggeledah rumahnya dan ditemukan 0,3 gram sabu. Namun Hong tidak mengakui bahwa barang haram itu miliknya.

"Kalau kita tanya sama yang perempuan itu bilangnya cuma, 'Saya nggak ngerti barang itu,'" lanjutnya.

Hong bersama perempuan itu kemudian dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Korea Selatan terkait penangkapan Hong itu.

"Besok kami hubungi pihak kedutaan, karena kita juga terkendala dalam pemeriksaan ini. Sebab, dia tidak bisa bahasa Indonesia, bahasa Inggris pun nggak bisa," tutupnya. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads