Mahyudin Ogah Jika Dirotasi Jadi Ketua Komisi di DPR

Mahyudin Ogah Jika Dirotasi Jadi Ketua Komisi di DPR

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 20:40 WIB
Mahyudin (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin merasa ada kejanggalan pada rencana pencopotan yang dilakukan oleh Partai Golkar terhadap dirinya. Mahyudin menceritakan bahwa Ketum Golkar Airlangga Hartarto hanya melakukan rotasi jabatan dan sempat menawarkannya jabatan strategis.

[Gambas:Video 20detik]


"Jadi (Airlangga mengatakan), kalau suatu ketika nanti Pak Mahyudin dipromosikan yang akan datang mungkin jadi menteri, itu bagus. Saya bilang 'posisinya apa?' Beliau kalau tidak salah bilang kalau posisinya ya pimpinan Komisi V atau pimpinan BKSAP," tutur Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Namun, ia mengatakan hati nuraninya kurang 'sreg' dengan pilihan jabatan yang ditawarkan. Khususnya pada tawaran sebagai ketua komisi.

"Wah saya bilang, 'nggak ketemu nih kalau gini' dalam hati saya, batin saya bahwa ini nggak ketemu. Masa dari pimpinan MPR mau ditukar dengan pimpinan komisi itu kan nggak nyambung," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahyudin lantas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki agenda untuk mengundurkan diri. Ia pun mengatakan dirinya tetap akan menunggu keputusan yang ada.

"Saya tidak ada agenda untuk mengundurkan diri. Jadi kemungkinan besar ya kita tunggu saja, apakah surat dari DPP sudah masuk ke MPR. Kalau masuk ke MPR biasanya kita bahas di pimpinan," tuturnya.

Seperti diketahui, rapat pleno DPP Golkar memutuskan Titiek Soeharto akan menggantikan Mahyudin di kursi pimpinan MPR. Mahyudin pun melawan dan mengatakan pergantian itu melanggar pasal dalam UU MD3.

"Dalam UU MD3 itu, pimpinan MPR bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap," kata Mahyudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri!" sambungnya. (yas/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads