Sosialisasi Penertiban PKL Jatinegara Dilakukan hingga Maret

Sosialisasi Penertiban PKL Jatinegara Dilakukan hingga Maret

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 18:11 WIB
PKL Jatinegara masih berjualan di trotoar, Senin (19/3/2018). (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jatinegara, Jakarta Timur, batal dilakukan hari ini. Pemerintah Kota Jakarta Timur terlebih dahulu mensosialisasikan penertiban itu ke PKL hingga akhir Maret 2018.

"Kita akan sosialisasi dulu sampai akhir Maret," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana saat dihubungi detikcom, Senin (19/3/2018).

Bambang menambahkan Pemkot Jaktim juga masih mencarikan tempat untuk penataan PKL tersebut. Tempat menata PKL itu mulai dicari hari ini.

"Kita sekarang masih mengkaji lokasi. Kata Pak Gubernur tidak boleh ada penertiban, tapi penataan. Kita akan tata sedemikian rupa, makanya teman-teman mulai hari ini sosialisasi sambil lihat tempat-tempatnya," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain PKL yang berjualan di atas trotoar, di kawasan Jatinegara itu marak parkir liar. Untuk parkir liar, Bambang mengatakan terus dilakukan razia setiap hari.

"Tapi yang penertiban parkir liar kita action tiap hari," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jakarta Timur Hartono mengatakan Satpol PP masih menunggu instruksi dari wali kota soal penertiban PKL. Sebab, Satpol PP tidak bisa jalan sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan dinas-dinas yang lain.

"Unit yang terlibat dalam penataan kawasan unggulan tertib kota ada beberapa suku dinas (sudin). Jadi Satpol PP tidak bisa jalan sendiri, harus berkoordinasi dengan sudin-sudin lain di bawah koordinasi Pak Wali Kota," ujat Hartono saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sementara itu, pantauan di lapangan, para PKL masih menyesaki trotoar di Jalan Matraman Raya mengarah ke Stasiun Jatinegara. Lapak dagangan mereka hampir menutupi seluruh bagian trotoar.
(ibh/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads