KPAI Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Siswa TK-SMA

KPAI Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Siswa TK-SMA

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 16:31 WIB
KPAI menggelar jumpa pers soal kekerasan di sekolah. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, di sekolah yang mencoreng dunia pendidikan. KPAI mendorong adanya pendidikan kesehatan reproduksi untuk siswa.

"KPAI mendorong adanya pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan peserta didik dari jenjang TK sampai SMA/derajat. Sedari dini anak harus dididik untuk melindungi tubuhnya agar tak disentuh oleh orang lain selain dirinya sendiri," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di kantor KPAI, Jl Teuku Umar No 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).


Retno mengatakan KPAI menerima banyak aduan kekerasan terhadap siswa yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, petugas sekolah lainnya, dan siswa pada awal 2018. Aduan tersebut meliputi kekerasan fisik dan anak korban kebijakan 72%, kekerasan psikis 9%, kekerasan finansial berupa pemalakan atau pemerasan 4%, dan kekerasan seksual 2%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPAI menilai perlu ada langkah konkret untuk mencegah kasus kekerasan terulang di sekolah. Selain pendidikan kesehatan reproduksi, sekolah diminta membuka posko aduan.

"Juga mendorong anak berani melapor jika mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, finansial, seksual," ujarnya.


Retno menyebut Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan belum dipahami oleh para pendidik dan birokrat pendidik. Kemendikbud harus terus mensosialisasikan Permendikbud itu.

Menurut Retno, para guru juga harus dibekali psikologi anak agar memahami tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya. Guru harus diberi pelatihan manajemen kelas sehingga dapat mengatasi anak-anak yang memiliki kecenderungan agresif dan membangun disiplin positif dalam proses pembelajaran.

Selain itu, KPAI mendorong pemerintah menciptakan sekolah ramah anak. "KPAI mendorong KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kememdikbud, Kemenag bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). KPAI meminta percepatan SRA terus dilakukan seluruh kementerian/lembaga terkait," ujar Retno.

Terkait SRA, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kreativitas dan Budaya KPPPA Elvi Hendrani mengatakan, dalam SRA, anak-anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan, tapi juga dari ancaman lain, seperti rokok, jajanan tidak sehat, lingkungan tidak sehat, dan radikalisme.

"SRA harus didukung tiga pilar, yaitu sekolah atau satuan pendidikan, anak murid, dan orang tua. Kesatuan tiga pilar inilah yang direkatkan di praktik-praktik SRA setiap harinya," kata Elvi dalam kesempatan yang sama. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads