"Tapi saya juga bingung karena tidak bisa membawakan oleh-oleh untuk mereka. Keluarga di kampung tahunya saya nikah sama orang Arab, hidup berkecukupan. Padahal kenyataannya, ya seperti ini," kata Rokiyah seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Abu Dhabi yang diterima detikcom, Senin (19/3/2018).
Rokiyah pertama kali pergi ke Abu Dhabi pada tahun 2000 untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Selama tinggal di Abu Dhabi, Rokiyah merupakan TKW overstay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga anak mereka yang paling besar dan masuk kelompok usia sekolah tidak dapat mengakses layanan publik, baik pendidikan maupun kesehatan, karena status overstayer orang tuanya.
Kesulitan ekonomi tersebut membuat Rokiyah berupaya bisa kembali ke Tanah Air. Akhirnya dia dan 7 anaknya dipulangkan pada Kamis (15/3) lalu.
Sejak 26 Oktober 2017, KBRI Abu Dhabi telah menangani persoalan keluarga WNI telantar ini.
"KBRI telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Rokiyah dan keluarganya, serta mengurus clearance keimigrasiannya agar dapat kembali ke Indonesia," jelas Pelaksana Fungsi Konsuler II KBRI Abu Dhabi Yanuar Nasrun, yang turun langsung menangani persoalan tersebut.
"KBRI juga telah berhasil mengupayakan penghapusan biaya denda overstay Rokiyah dan keluarganya," lanjutnya.
Sementara itu, suami Rokiyah baru akan pulang beberapa waktu ke depan. Hal tersebut lantaran ada prosedur administrasi yang harus diselesaikan. (rna/fjp)











































