Keempat kapal Vietnam itu adalah BV 5480 TS/ Sima-050, KG 90592 TS/Sima - 053, Kg 95337 TS / 054, dan KG-95366, dengan jumlah anak buah kapal 33 orang.
Menurut Direktur Polairud Polda Kepulauan Riau Kombes Teddy Marbun, tim patroli Mabes Polri menangkap keempat kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua mobil K-9 Polda Kepri diturunkan ke kapal ikan asing itu untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruang kapal. Namun petugas patroli belum menemukan narkoba.
Atas perbuatannya, nakhoda dan para anak buah kapal dijerat dengan UU Perikanan. Hingga kini kepolisian masih memeriksa 4 kapal ikan asing di perairan Dermaga Batu Ampar, Batam, itu. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini