Curi Ikan, 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Batam

Curi Ikan, 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Batam

Agus Siswanto - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 15:28 WIB
Batam - Petugas Patroli Baladewa-8002 menangkap 4 kapal ikan asing asal Vietnam. Kapal itu ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Keempat kapal Vietnam itu adalah BV 5480 TS/ Sima-050, KG 90592 TS/Sima - 053, Kg 95337 TS / 054, dan KG-95366, dengan jumlah anak buah kapal 33 orang.

Menurut Direktur Polairud Polda Kepulauan Riau Kombes Teddy Marbun, tim patroli Mabes Polri menangkap keempat kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 kapal ikan asing asal Vietnam ditangkap oleh patroli laut Mabes Polri. Ke-4 kapal tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali," jelas Teddy di lokasi, Senin (19/3/2018).

Dua mobil K-9 Polda Kepri diturunkan ke kapal ikan asing itu untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruang kapal. Namun petugas patroli belum menemukan narkoba.

Atas perbuatannya, nakhoda dan para anak buah kapal dijerat dengan UU Perikanan. Hingga kini kepolisian masih memeriksa 4 kapal ikan asing di perairan Dermaga Batu Ampar, Batam, itu. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads