"Pelaku tidak mabuk dan tidak narkoba, hanya pada saat pulang mengemudikan kendaraan menjelang subuh yang bersangkutan mengantuk," ujar Kasat Lantas Metro Jakpus AKBP Ganet Sukoco saat dimintai konfirmasi, Senin (19/3/2018).
HSS menabrak pedagang di depan Hotel Shangri-La sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (17/3). Karena khawatir diamuk massa, pengemudi langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi pedagang ketoprak ditabrak pengendara mobil di dekat Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (17/3/2018). (Denita Matondang/detikcom) |
Sehari setelahnya, HSS menyerahkan diri ke polisi setelah sempat pulang kampung ke Malang, Jawa Timur.
"Kemudian diantar oleh orang tuanya malam itu juga dia naik pesawat dan langsung ke Polres Jaksel. Nah di Polres Jaksel informasi dari petugas karena itu laka di Jakarta Pusat akhirnya dijemput oleh anggota kami, anggota laka," ujar Ganet.
Pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku dan mobil yang dikemudikannya saat kejadian sudah berada di kantor Satwil Lantas Jakpus. (fdn/hri)












































Lokasi pedagang ketoprak ditabrak pengendara mobil di dekat Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (17/3/2018). (Denita Matondang/detikcom)