"Saya hadir di sini dengan kawan-kawan yang lain untuk memberikan dukungan moral kepada Bang Haji (Rhoma Irama) dan Partai Idaman agar bisa lolos menjadi peserta pemilu," kata Zulklifi Hasan seusai sidang gugatan Partai Idaman di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/3/2018).
Zulklifi mengaku kerap datang dan mengikuti persidangan. Terakhir kali dia hadir dalam sidang membela rakyat Ciliwung di PN Jakpus, Selasa, 21 Maret 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga tak mempermasalahkan jika kedatangannya dianggap sebagai intervensi dan kepentingan politik. Sebab, menurutnya, jabatan Ketua MPR milik seluruh parpol dan masyarakat Indonesia.
"Saya sengaja datang sebagai pribadi dan Ketua MPR. Ketua MPR itu kan milik seluruh parpol dan milik warga," jelasnya.
Sebelumnya, Zuklifi hadir dalam sidang perdana gugatan Partai Idaman itu dengan memakai setelan jas berwarna hitam. Dia duduk di kursi pengunjung barisan paling depan.
Dalam sidang itu, Partai Idaman menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan partai politik peserta pemilu. Partai Idaman dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini