Dalangi Kerusuhan, Polisi Tahan Calon Bupati SBT Maluku
Rabu, 29 Jun 2005 08:00 WIB
Ambon - Calon Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, HM Jusuf Rumatoras ditahan. Penahanan ini buntut dari aksi pengerahan massa dan pemukulan terhadap Ketua KPUD SBT Sidik Rumalowak pada Minggu (26/6/2005) lalu.Menurut Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman, Jusuf sejak ditahan sejak semalam, Selasa (28/6/2005). Jusuf ditangkap Kota Bula, ibukota Kabupaten SBT atau perjalanan satu hari satu malam dengan kapal motor dari Ambon."Anggota saya telah meringkus tersangka tanpa ada perlawanan," katanya kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl. Rijali, Ambon, Rabu (29/6/2005) pagi.Jusuf, calon bupati dari Partai Bulan Bintang, disangka menjadi dalang pengerahan massa yang berbuntut kerusuhan dan pemukulan Ketua KPUD SBT. Ia juga disangka mengerahkan massa untuk membuang puluhan kotak suara berisi surat suara hasil Pilkada pada 23 Juni lalu.Diduga, perbuatan itu dilakukan Jusuf untuk menggagalkan pilkada yang hasil akhirnya akan diumumkan 6 Juli mendatang. Menurut hasil sementara, Jusuf berada di urutan kedua di bawah pasangan Abdullah Vanath. Polisi juga menangkap tiga pendukung Jusuf yang diidentifikasi sebagai tim suksesnya. Masing-masing Jafar Rumbouw, Maksum Wailisahalong, dan satu orang lagi diketahui identitasnya. Maksum adalah salah seorang pengurus DPP PBB.Hasil Pilkada sementara Jusuf berada di urutan kedua di bawah pasangan Abdullah Vanath. Jusuf diduga menyuruh membuang puluhan kotak suara untuk menggagalkan pilkada yang hasil akhirnya akan diumumkan 6 Juli mendatang.Situasi keamanan di SBT, menurut Kapolda Maluku, sudah terkendali. Sebanyak 70 orang anggota Detasemen 88 Polda Maluku bersama Brimob bawah kendali operasi (BKO) telah mengamankan daerah tersebut.
(gtp/)











































