"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu (18/3) diamankan. Jadi pelaku ini ketika nabrak dia langsung kabur menghindari massa," ujar Kasat Lantas Metro Jakpus AKBP Ganet Sukoco di pos polisi Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Pelaku tabrak lari itu, menurut Ganet, sempat pulang kampung ke Malang, Jawa Timur. Namun HSS kembali ke Jakarta dan menyerahkan diri ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian diantar oleh orang tuanya malam itu juga dia naik pesawat dan langsung ke Polres Jaksel. Nah di Polres Jaksel informasi dari petugas karena itu laka di Jakarta Pusat akhirnya dijemput oleh anggota kami, anggota laka," sambungnya.
Peristiwa tabrak lari pedagang ini terjadi di depan Hotel Shangri-La sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (17/3). Ganet menyebut korban tidak terseret mobil.
"Sebenarnya (korban) tidak keseret. Temannya si korban ini mengejar (pelaku) sehingga temannya ini terbawa sekitar 5 meter. Jadi bukan korbannya yang terseret. Jadi saksinya ini temanya korban yang selamat yang mengejar mobil itu," ujar Ganet.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku saat ini berada di Satlantas Polres Jakpus. (fdn/tor)











































