"Kami memberi penekanan karena sudah terjadi berulang kali, tidak hanya evaluasi-evaluasi terus, harus ada yang bertanggungjawab. Siapa ini yang bertanggungjawab?," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Sandiaga menegaskan harus ada sanksi yang diberikan kepada pengelola rusun. Sandi juga meminta sanksi tersebut diumukan kepada publik agar kecelakaan serupa tak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jakarta Priyono untuk memanggil pengelola rusun. Menurut dia, pemanggilan tersebut untuk mengavaluasi keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
"Kami langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Pak Priyo baru selesai training di puncak langsung memanggil untuk evaluasi K3 akan dilaporkan ke kami sore ini dan evaluasi dan investigasi sedang berjalan," katanya. (idn/aan)