Gede dicari polisi sejak 28 Februari lalu. Pemuda asal Karangasem itu mencuri 3 bungkus rokok, 1 minuman kalengan, uang Rp 100 ribu, dan alat kejut listrik usai membobol warung di jalan Tangkuban Perahu Gg Tahiti Padang Sambian Denpasar.
"Pelaku ditangkap pada saat Nyepi di rumah kosnya," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra dalam keterangannya, Minggu (18/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya pelaku ini tidak pernah ada di rumah. Saat nyepi ini kan dia tidak bisa kemana-mana," lanjut mantan kanit reskrim polsek Mengwi ini.
Dijelaskan Aan, penangkapan Gede berawal dari laporan I Nyoman Jadi, pemilik warung yang dibobol. Nyoman menyebut rolling door warungnya dicongkel dan isinya diacak-acak. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 350 ribu.
(gbr/gbr)











































