Curi 3 Bungkus Rokok, Pemuda di Denpasar Ditangkap Saat Nyepi

Curi 3 Bungkus Rokok, Pemuda di Denpasar Ditangkap Saat Nyepi

Nandhang Astika - detikNews
Minggu, 18 Mar 2018 23:12 WIB
Curi 3 Bungkus Rokok, Pemuda di Denpasar Ditangkap Saat Nyepi
Foto: Pencuri 3 bungkus rokok di Denpasar ditangkap saat Nyepi (dok. istimewa)
Denpasar - Gede Urip (28), ditangkap polisi saat sedang Nyepi. Gede diciduk aparat lantaran mencuri 3 bungkus rokok. Seperti apa ceritanya?

Gede dicari polisi sejak 28 Februari lalu. Pemuda asal Karangasem itu mencuri 3 bungkus rokok, 1 minuman kalengan, uang Rp 100 ribu, dan alat kejut listrik usai membobol warung di jalan Tangkuban Perahu Gg Tahiti Padang Sambian Denpasar.

"Pelaku ditangkap pada saat Nyepi di rumah kosnya," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra dalam keterangannya, Minggu (18/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tak sembarangan menangkan Gede karena bertepatan dengan Nyepi.Petugas Polsek Denpasar Barat harus bekerja sama dengan pecalang.

"Sebelumnya pelaku ini tidak pernah ada di rumah. Saat nyepi ini kan dia tidak bisa kemana-mana," lanjut mantan kanit reskrim polsek Mengwi ini.

Dijelaskan Aan, penangkapan Gede berawal dari laporan I Nyoman Jadi, pemilik warung yang dibobol. Nyoman menyebut rolling door warungnya dicongkel dan isinya diacak-acak. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 350 ribu.

(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads