Jakarta - Kesadaran mendaftarkan karya cipta buku ternyata masih sangat rendah. Sejak bulan Januari sampai Juni 2005, hanya terdapat 84 permohonan karya cipta buku. Padahal, diperkirakan setiap tahun terbit lima ribu judul buku. Minimnya pendaftaram karya cipta buku ini diungkapkan Direktur Hak Cipta Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Ahmad Hossan SH dalam seminar "Perlindungan Karya Tulis yang Diterbitkan sebagai Buku Menurut Undang-undang Hak Cipta No. 19 tahun 2002", di acara Pesta Buku Jakarta 2005.Hossan, sebagai termuat dalam rilis dari Panitia Pesta Buku Jakarta 2005 yang diterima
detikom, Selasa (28/6/2005), meski bukan merupakan kewajiban tapi pendaftaran ciptaan pada DJHKI akan lebih memberikan perlindungan hukum. "Surat Tanda Pendaftaran ciptaan akan merupakan bukti awal di hadapan pengadilan apabila terjadi sengketa," jelasnya.Meskipun demikian, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Marni Emmy Mustafa mengingatkan bahwa pihak yang pertamakali mendaftarkan ciptaan tidaklah selalu berarti pemilik hak cipta. "Jika ada cukup saksi dan bukti kuat yang menunjukkan ada pihak lain yang lebih dulu memiliki hak cipta itu, maka dialah pemiliknya meski belum mendaftarkan ciptaannya," jelasnya.Kalangan penerbit sendiri melihat kebanyakan kasus pelanggaran hak cipta lebih berkaitan dengan kasus pembajakan ketimbang kasus sengketa. Di mata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Dr. Komariah Emong Sapardjaja, indikasi penyebab maraknya pembajakan buku terletak pada tiga hal.Pertama, harga buku yang masih dianggap mahal. Kedua, penegakan hukum yang sangat lemah. Ketiga, tidak ada budaya menghormati hak cipta orang lain.Yang menjadi keprihatinan kalangan penerbit, banyak kasus pembajakan buku yang terkesan tanpa kelanjutan proses hukum. Itulah sebabnya pula, Brigjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menekankan perlunya kontrol yang memadai secara konsisten dan berlanjut dalam setiap proses peradilan pidana mulai dari proses penyidikan, penuntutan, maupun pengadilan.
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini