3 Hari Terdampar di Pulau, 7 Warga Tual Hanya Makan Pisang

3 Hari Terdampar di Pulau, 7 Warga Tual Hanya Makan Pisang

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 18 Mar 2018 14:17 WIB
Foto: dok. Istimewa
Tual - Tujuh orang penumpang speedboat terdampar di Pulau Bui, Kabupaten Seram bagian Timur, Maluku Tenggara. Selama tiga hari terdampar di pulau tersebut, ketujuh korban hanya makan pisang.

"Selama tiga hari mereka bertahan dengan hanya memakan pisang yang dibawa, kemudian kalau minum dari menadah air hujan," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadillah Siregar dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (18/3/2018).

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (16/3) lalu, setelah speedboat yang mereka tumpangi terbalik di sekitar Laut Banda yang terletak di antara Pulau Teor dan Pulau Bui. Beruntung para korban berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke Pulau Bui.

Ketujuh korban terdiri dari 1 orang perempuan dan 6 orang laki-laki. Para korban yakni Moksen Rumagia (22), Latif Rumagia (44), Madat Rumagia (48), Paskalis Rumagia (48), Silvester Rumagia (16), Ongen Rumagia (26) dan Krisno Rada (36).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal mereka terbalik karena cuaca buruk, ombaknya tinggi," imbuhnya.

Para korban dievakuasi, setelah salah satu korban berhasil berkomunikasi dengan pihak keluarga. "Mereka akhirnya bisa berkomunikasi dengan keluarga dan mengabarkan bahwa mereka dalam keadaan selamat dan sudah berada di Pulau Bui sekitar 3 hari," sambungnya.

Pihak keluarga yang menerima informasi tersebut selanjutnya meminta bantuan aparat polisi. Polisi dibantu Basarnas Tual, Syahbandar Tual dan PLN Tual mengevakuasi korban dengan menggunakan kapal KM Salawasku pada Sabtu (17/3).

"Para korban selanjutnya ditangani oleh tim Medis Kesehatan Polklinik Polres Malra dan Tim Medis Kesehatan Krantina Klas II Pelabuhan Yosudarso Tual. Kondisi para korban membaik, untuk korban Paskalis dirujuk ke RS Karel Sadsuit Tubun Langgur, Maluku Tenggara," ujarnya.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads