Ngopi Bareng Ketua DPR, Nafa Urbach Ngadu Soal Pelecehan Anak

Ngopi Bareng Ketua DPR, Nafa Urbach Ngadu Soal Pelecehan Anak

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 18 Mar 2018 10:31 WIB
Suasana ngopi bareng saat Nafa Urbach ngadu soal pelecehan anak ke Bamsoet. Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengadakan acara ngopi bareng di Kopi Jhony yang juga dihadiri pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Di acara itu juga hadir penyanyi Cita Citata dan aktris Nafa Urbach.

Bamsoet kemudian menerima aduan dari Cita Citata dan Nafa Urbach. Nafa Urbach menanyai Bamsoet terkait hukuman pelaku tentang kasus pelecehan anak.


"Saya ingin bertanya soal kasus pelecehan anak jadi kemarin itu selama ada kasus pedofilia atau yang lainnya atau human trafficking yang terjadi. Salah satunya Indonesia negara terbesar. Hukum untuk kasus anak-anak ini belum jelas gimana, waktu kemarin ada kasus pelecehan ini banyak yang dirrect message ke saya dan mereka banyak mengalami pelecehan seksual dan itu biasanya terjadi di rumah sendiri," tanya Nafa di Kopi Johny Jl Kelapa Kopyor, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menjawab, saat ini DPR tengah menyusun RUU KUHP di mana jika ada pelecehan kepada wanita dan anak-anak akan diatur hukuman yang lebih berat.



"Kita sedang membahas UU KUHP dimana pelecehan kepada wanita dan anak-anak sedang kita bahas sangat dalam kami menyadari bahwa memang hukuman kepada pelaku masih sangat ringan dan tuntutannya juga ringan. Sehingga dalam KUHP nanti kita akan hukum lebih lama dan berat. Terutama pada pelaku terhadap anak-anak," ucap Bamsoet.

Menurutnya sering kali masalah yang dihadapi adanya suka sama suka antar korban dan pelaku. Tetapi jika ada masalah yang tak dapat diselesaikan korban mengadu ke polisi.



"Tapi seringkali kita menghadapi persoalan suka sama suka tapi ketika janji tidak dipenuhi di luar mengaku diperkosa ini yang mungkin membuat hakim lebih sulit memutus. Jadi ini yang masuk delik aduan. Sehingga nanti menunggu pelaporan. Yang pasti pasal2 di KUHP, " ucap Bamsoet. (yld/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads