Dikutip dari The Manila Times, Jumat (16/3/2018), Kepolisian Soccsksargen, Filipina, menyatakan Abu Omar selama telah berada di bawah pengawasan Biro Imigrasi Filipina.
Juru Bicara Kepolisian Soccsksargen, Aldrin Gonzales, menyatakan Abu Omar pertama kali terlihat di desa Colube. Ia ditangkap pada 10 Maret 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah barang saat mengamankan Abu Omar berupa kartu ATM, dua tagihan senilai 100 peso, lima lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang rupiah, dan dua lembar uang senilai Rp 3.000 dengan jumlah keseluruhan Rp 255 ribu dan 1.334,9 peso. (rna/jor)











































