"Sehubungan diduga adanya praktik pengolahan miras jenis ciu. Kemudian Team Elang Cisadane melakukan penyelidikan lokasi dan memang benar terdapat sesuai dengan informasi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol R Manurung dalam keterangannya, Jumat (16/3/2018).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi. Di lokasi, polisi mendapati belasan drum olahan ciu dan puluhan ciu siap edar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Barang bukti berupa drum plastik yang berisi olahan ciu dan miras ciu yang sudah dikemas sebanyak 10 kardus," imbuhnya.
Selain itu polisi juga menyita mesin pengaduk, selang, dan botol. Barang bukti itu digunakan sebagai alat bantu pengolahan ciu.
Seorang pria bernama Tji Ji Hin diamankan dalam penggerebekan itu. Dia diduga sebagai pemilik rumah sekaligus penanggungjawab industri rumahan tersebut.
Barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini lokasi pengolahan miras itu sudah dipasangi garis polisi.
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini