Massa Robohkan Papan Nama KPUD Depok
Selasa, 28 Jun 2005 16:58 WIB
Depok - Massa yang berunjuk rasa di kantor KPUD Depok melakukan aksi anarkis. Mereka merobohkan papan nama KPUD Kota Depok. Kantor KPUD dijaga ketat polisi. Aksi massa ini berakhir sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (28/6/2005). Saat meninggalkan Kantor KPUD yang terletak di Jl. Raya Sawangan nomor 21 itu, gelombang massa barisan belakang menggoyang-goyang papan nama KPUD yang dipasang di halaman. Papan nama itu terbuat dari besi. Pemasangan papan nama itu juga dicor. Namun, karena digoyang-goyang dengan tenaga kuat oleh beberapa orang dari massa, maka robohlah papan itu. Massa berunjuk rasa di Kantor KPUD untuk meminta pilkada diulang. Sebab, menurut mereka, selama ini telah terjadi perbuatan curang dari salah satu kandidat. Dari tuntutan yang mereka sampaikan, tampaknya para demonstran ini alergi dengan calon walikota dari PKS, Nur Mahmudi Ismail. Massa ini mengaku berasal dari Gerakan Regenerasi Nasional, Organisasi Kepemudaan (OKP), Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan Kota Depok dan FAM UI. Namun, anehnya, ada salah seorang demonstran mengenakan topi dengan tulisan angka tiga (3) yang merupakan nomor urut pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin yang dijagokan Golkar. Mereka yang berjumlah sekitar 100 orang itu datang ke KPUD sekitar pukul 12.45 WIB. Sekitar pukul 14.15 WIB, lima orang perwakilan dari mereka diterima KPUD. Saat ditemui KPUD, massa meminta agar KPUD menghentikan proses penghitungan suara. "Kita juga minta pelanggaran-pelanggaran pilkada ditindaklanjuti," kata salah seorang dari mereka. Menyikapi permintaan ini, Ketua KPUD Zulfadli menyatakan, bila ada temuan yang mengarah pada pelanggaran, hendaknya hal itu disampaikan ke Panwasda. "Yang berwenang menindaklanjuti adalah Panwasda, bukan KPU," kata Zulfadli. Pertemuan dengan KPUD itu berakhir sekitar pukul 14.35 WIB. Perwakilan massa keluar kantor KPUD. Namun, setelah itu, massa tidak juga bubar. Mereka tetap melanjutkan aksinya. Anggota KPUD Orasi di Depan Massa Setelah melakukan rapat sebentar, para anggota KPUD yang berjumlah lima orang itu kemudian menghampiri massa sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka berorasi dan berdialog dengan massa dengan dibatasi pagar gerbang KPUD. Kepada massa, Zulfadli menyatakan, pelaksanaan pilkada harus sesuai aturan. "Pelanggaran harus ditindaklanjuti oleh Panwas. Tapi, penghitungan suara pilkada tetap berlanjut," kata dia. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa membubarkan diri. Namun, sebagian dari mereka merobohkan terlebih dulu papan nama KPUD. Puluhan aparat kepolisian hingga kini masih menjaga ketat Kantor KPUD yang berlantai dua itu.
(asy/)











































