Musa Ahmad dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain Musa Ahmad, ada tiga orang saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Kasubag Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD Lampung Tengah Yannisa Bayu Ardi serta dua orang dari swasta, yakni Wibisono Panji Nugroho dan Darwis Agung.
"Saksi-saksi tersebut akan dimintai keterangan mengenai pengetahuan mereka terkait peristiwa suap pinjaman APBD Lampung Tengah dengan tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode 'cheese'.
Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang--setelah diperiksa 1x24 jam--juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan kepada Taufik untuk memberikan suap kepada Natalis dan Rusliyanto. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini