Kasus Suap APBD, Ketua Golkar Lampung Tengah Dipanggil KPK

Kasus Suap APBD, Ketua Golkar Lampung Tengah Dipanggil KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 10:45 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK mengebut proses penyidikan kasus suap terkait pinjaman APBD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini giliran Ketua Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad yang dipanggil penyidik KPK.

Musa Ahmad dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selain Musa Ahmad, ada tiga orang saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Kasubag Dokumentasi Hukum Sekretariat DPRD Lampung Tengah Yannisa Bayu Ardi serta dua orang dari swasta, yakni Wibisono Panji Nugroho dan Darwis Agung.


"Saksi-saksi tersebut akan dimintai keterangan mengenai pengetahuan mereka terkait peristiwa suap pinjaman APBD Lampung Tengah dengan tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung Tengah akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.


Namun DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode 'cheese'.

Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang--setelah diperiksa 1x24 jam--juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan kepada Taufik untuk memberikan suap kepada Natalis dan Rusliyanto. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads