"Benar (Jack Boyd Lapian kembali dipanggil), rencananya nanti siang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Irawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/3/2018).
Jack sebelumnya pernah diperiksa pada Senin (5/3). Namun untuk pemanggilan kali ini, Ferdi tidak merinci keterangan apa lagi yang akan digali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jack mengaku siap berdiskusi dengan Anies soal laporannya. Hal itu disampaikan Jack usai diperiksa polisi pada Senin (5/3).
"Biarkan proses hukum berjalan, kita berpegang pada hukum saja. (Tapi) kami terbuka kalau dari pak Anies mau melakukan diskusi," kata Jack.
Selain Jack, polisi sudah memeriksa beberapa saksi di antaranya Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko dan Kasubag Peraturan Perundangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Okie Wibowo. Selepas diperiksa pada Senin (12/2), Okie mengaku Biro Hukum DKI sudah memberi tahu Anies bahwa penutupan jalan harus seizin polisi.
"Tentunya ada. Kemarin sudah kami sampaikan ke penyidik. Salah satunya, soal harus ada izin dari kepolisian terlebih dahulu. Itu sudah disampaikan Biro Hukum ke gubernur," ujar Okie kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).
(knv/dhn)