Penyelundupan 26 Ton Daging Sapi Illegal dari Australia Digagalkan

Penyelundupan 26 Ton Daging Sapi Illegal dari Australia Digagalkan

Agus Siswanto - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 08:00 WIB
Ilustrasi (rachman/detikcom)
Batam - TNI AL Lantamal IV Tanjung Pinang dan Lanal Batam menggagalkan penyelundupan daging impor illegal asal Australia. Daging itu dikemas dalam 4 kontainer dengan muatan daging sapi seberat 26 ton lebih.

Penangkapan dilakukan di perairan Kepulauan Riau. Hal itu usai menerima informasi dari patroli bila kapal yang mengangkut kontainer dari pelabuhan Jurong Port Singapura akan berlayar menuju perairan Batam.

"Sebelumnya pihak kapal melaporkan muatan kapal berisi kentang goreng beku. Namun setelah petugas TNI AL memeriksa langsung kekontainer menemukan kotak berisi daging sapi impor asal Australia," ujar Perwira Pelaksana (Palaksa) TNI pangkalan Batam,L etkol Laut Mandri Kartono, Jumat (16/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal pengangkut LCT Niaga Samudera-8 mengangkut 13 kontainer dengan tujuan pengiriman sebuah perusahaan di komplek Batam Sentosa Blok A Nomor 10 kota Batam. Petugas TNI AL melaksanakan pembongkaran muatan. Dalam aksi nya para pelaku usaha ini menggunakan modus penipuan muatan dalam dokumen.

"Di dalam manifest tertera membawa makanan berupa kentang goreng beku,ternyata mengimpor daging sapi beku illegal asal Australia," jelas Mandri. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads