Pro Kontra Jokowi 'Naikkan Pangkat' Megawati

Pro Kontra Jokowi 'Naikkan Pangkat' Megawati

Ferdinan - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 07:13 WIB
Megawati Soekarnoputri. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Megawati Soekarnoputri 'naik pangkat'. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) kini menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Lewat Perpres Nomor 7/2018, Presiden Joko Widodo mengatur kedudukan BPIP. Posisi Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diatur juga kewenangan Megawati untuk membentuk satuan tugas khusus dalam kondisi tertentu. Bukan cuma itu, Megawati juga berhak membentuk Dewan Pakar.

Perubahan ini ditanggapi beragam elite parpol dari koalisi juga non-koalisi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut perubahan status UKP-PIP menjadi setingkat kementerian merupakan hal positif. BPIP dinilai memperkuat upaya pemerintah untuk menguatkan ideologi Pancasila.

"Jadi tidak ada urusan politik praktis, apalagi politik balas budi. Ini persoalan politik kebangsaan," ujar Waketum PPP Arwani Thomafi.

Golkar berpendapat sama. Perubahan ini didukung karena menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Pun dengan PKB yang menganggap 'naik pangkat' Megawati sebagai kepala BPIP bukan balas budi politik.

"Yang penting kerja BPIP harus jauh lebih efektif dan berdampak positif bagi penguatan Pancasila dan rasa nasionalisme warga," kata Wasekjen PKB Daniel Johan.

Sedangkan PDIP menyebut perubahan ini bukan soal 'pangkat'. Perubahan yang dilakukan Jokowi disebut didasari atas penilaian begitu pentingnya peran BPIP yang dipimpin Megawati.

"Bu Mega tidak mengutamakan lagi pangkat. Beliau sudah pernah menjabat anggota DPR, wapres, dan bahkan posisi tertinggi di republik ini sebagai Presiden," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

NasDem juga menegaskan sikap yang sama. Sekjen NasDem Johnny G Plate menyebut posisi Megawati di BPIP tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik apalagi dihubungkan dengan posisi Mega sebagai ketum PDI Perjuangan .

"Ditingkatkan agar lembaga yang ngurusin ideologi negara itu makin tinggi. Nggak ada urusan dengan jabatan," ujarnya.

Justru perubahan posisi kedudukan ini menurutnya menjadikan BPIP sebagai badan yang punya wibawa dalam menjalankan program yang diamanatkan pemerintah.

"Kalau unit itu kan unit, bagaimana manggil menteri. Karena kita harap Badan Pancasila itu bisa meletakkan dasar-dasar yang kuat, bahannya dia melatih pelatih gitu," tegas Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Suara beda datang dari Hanura yang notabene partai koalisi. Partai Hanura mempertanyakan landasan hukum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No 7/2018 soal perubahan status UKP-PIP menjadi setara kementerian.

Ketua F-Hanura Inas Nasrullah menyebut seharusnya Presiden mengacu pada UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Tapi Inas tak mau berkomentar soal adanya latar belakang politik di balik perubahan ini.

Pertanyaan soal perubahan UKP PIP menjadi BPIP datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menganggap wajar soal 'naik pangkat' Megawati, tapi mempertanyakan perubahan struktural.

"Itu (perubahan status UKP-PIP) debatable. Karena kondisi saat ini pun masih belum dirasakan kinerjanya," jelas dia.

Soal 'naik pangkatnya' Megawati dianggap Mardani sebagai balas jasa Jokowi karena Mega memimpin partai tempat Jokowi bernaung.

"Naik pangkat buat Bu Mega wajar. Beliau mengantarkan Pak Jokowi jadi Presiden dan mencalonkan kembali (di pilpres)," sambungnya.

Penilaian keterkaitan urusan politik soal 'naik pangkat' Megawati juga diutarakan Partai Gerindra. Bagi Gerindra kebijakan Jokowi tersebut semata demi memuluskan langkah di Pilpres 2019.

"Pikirannya sudah Pilpres terus, termasuk peningkatan status UKP-PIP ini. Ini langkah untuk memuluskan dukungan dari Ibu Megawati untuk Pilpres 2019," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono.

(fdn/bag)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads