Tangkap 2 Orang di Ancol, BNN Sita Sabu 50 Kg dalam 2 Koper

Tangkap 2 Orang di Ancol, BNN Sita Sabu 50 Kg dalam 2 Koper

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 22:25 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Sabu dalam dua koper yang dibawa dua orang di Ancol, Jakarta Utara, diperkirakan seberat 50 kg. Tapi BNN akan menghitung ulang untuk memastikan berat sabu barang bukti penangkapan.

"Barang bukti 50 kg di dua koper, tapi itu masih perkiraan, belum dihitung," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Irwanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (15/3/2018).



Ada dua orang yang membawa sabu dalam koper ini, salah satunya berkewarganegaraan asing. Keduanya sudah dibuntuti tim hingga akhirnya ditangkap di dekat pintu air Ancol.

"Ada perlawanan (dari pelaku) WNA Taiwan, diambil tindakan tegas karena sempat nyebur ke air," sambung Irwanto. (fdn/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads