BK DPR Bantah Tak Independen

Soal Sanksi Paripurna BBM

BK DPR Bantah Tak Independen

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2005 15:34 WIB
Jakarta - Dituding tidak independen, Badan Kehormatan (BK) DPR meradang. Keputusan mengenai sanksi kasus kericuhan sidang paripurna BBM, menurut Ketua BK Slamet Effendy Yusuf, sudah dilakukan sesuai prosedur."Setiap keputusan pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Yang jelas kami tetap independen. Saya pun tidak pernah berkonsultasi atau meminta petunjuk kepada fraksi," tegas Slamet di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (28/6/2005).Sekadar diketahui, dalam kasus ricuh BBM, BK memberikan teguran tertulis kepada tiga anggota DPR dari FPDIP yakni Mangara Siahaan, Effendi MS Simbolon, dan Suparlan. Sedangkan pimpinan DPR, Agung Laksono dan Zaenal Ma'arif, tidak diberi sanksi apa-apa. Akibatnya, dua anggota BK dari FPDIP, Permadi dan Agung Susongko, mengundurkan diri. Permadi menuduh keputusan BK tidak independen dan berbau politis.Diakui Slamet keputusan sanksi itu diambil melalui voting. Ini dilakukan karena jalur musyawarah tidak membuahkan hasil. "Saya sudah coba terus menerus sampai rapat ditunda untuk mengusahakan musyawarah dalam mengambil keputusan. Tapi kalau sudah tidak bisa ya tentu harus voting," katanya. Jadi keputusan ini, kata dia, sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam tatib DPR. "BK kan juga alat kelengkapan dewan. Jadi keputusan yang diambil harus merujuk pada tatib. Permadi (anggota PDIP) memang dalam rapat tidak setuju kalau keputusan diambil melalui voting. Jadi keputusan itu sudah sah," katanya.Keabsahan sebuah keputusan, lanjut dia, tidak terkait ada atau tidak adanya perwakilan dari sebuah fraksi. Yang terpenting, apakah rapat itu sudah kuorum atau belum. Slamet juga mengaku tidak tahu menahu tentang nama-nama penerima sanksi yang sudah bocor ke mana-mana. "Kami belum pernah mengumumkan karena dalam tatib harus disampaikan ke pimpinan dewan dulu. Nama-nama itu bukan dari saya," kata Slamet.Sikap Permadi yang menuding BK tidak independen juga disayangkan anggota BK yang lain, Abdillah Toha. "Harusnya semua anggota yang duduk dalam BK tidak lagi mewakili fraksi, tapi sudah hati nurani karena kalau tidak maka akan bersifat partisan," kata politisi PAN ini. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads