Pengelola Tertibkan Tangga Penumpang di Tol Tangerang-Merak

Pengelola Tertibkan Tangga Penumpang di Tol Tangerang-Merak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 18:20 WIB
Pengelola Tol Tangerang-Merak menertibkan tangga yang biasanya dipakai untuk naik-turun penumpang di sepanjang jalur tol. (Foto: dok. Istimewa)
Serang - Pengelola Tol Tangerang-Merak menertibkan tangga yang biasanya dipakai untuk naik-turun penumpang di sepanjang jalur tol. Keberadaan tangga penumpang tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Lokasi tangga naik-turun penumpang kebanyakan berada di Km 41, Km 54, Km 66, Km 76, dan Km 90 arah Jakarta dan Merak. Selain itu, petugas menemukan tangga naik-turun penumpang di kawasan industri.

"Berkembangnya industri di sekitar Tol Tangerang-Merak saat ini tidak semuanya dilengkapi dengan ketersediaan transportasi. Yang menjadi alasan (masyarakat) memilih jalan pintas dengan naik-turun di jalan tol," kata Kepala Divisi Operasi Marga Mandalasakti, Ega N Boga, dalam rilisnya, Kamis (15/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ega menyebut pemahaman masyarakat terhadap peraturan di jalan tol masih kurang. Petugas juga sudah beberapa kali mensosialisasikan peraturan tersebut hingga melakukan penertiban dan penilangan di jalan tol.

"Bahwa jalan tol tidak didesain bagi pejalan kaki dan hal tersebut dapat membahayakan jiwa serta orang lain," ujarnya. (nvl/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads