"Ya nggaklah. Nggak ada yang dilanggar, masak ditegur?" ujar Wiranto kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Wiranto menegaskan pernyataan yang sempat ia lontarkan tersebut bukan pendapat pribadinya. Imbauan itu merupakan hasil rapat koordinasi di antara pemangku jabatan terkait pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Tolak Usul Wiranto |
"Imbauan itu kan bukan imbauan pribadi, tapi produk rapat koordinasi. Saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menkum HAM, Mendagri untuk membicarakan bagaimana kita menyusun satu perencanaan yang kuat yang baik untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak maupun pemilu legislatif dan eksekutif," paparnya.
Eks Panglima ABRI ini menerangkan alasan mengeluarkan imbauan tersebut, salah satunya terkait teknis pelaksanaan pilkada, seperti perbaikan surat suara. Imbauan tersebut juga untuk menghindari kegaduhan.
"Jadi imbauan ini sebenarnya tunjuannya untuk netralisir kegaduhan yang akan menimbulkan pilkada serentak jadi tidak kondusif. Jadi, ya ayo imbauan, imbauan itu dilaksanakan boleh, saling mengingatkan kan boleh dalam politik di Indonesia, silakan. Kalau tidak dilaksanakan juga nggak apa-apa," ucap Wiranto. (dkp/hri)