"Jadi diduga surat kendaraannya tidak berlaku, makanya diberhentikan. Tapi, tiba-tiba dia menabrak," ucap Plt Kanit Laka Lantas, Satwil Jakarta Barat, Ipda Suyudi, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/3/2018).
Kaki Aiptu Hendeli luka ringan akibat tabrakan itu. Sedangkan Olivia dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu mengatakan Olivia masih diperiksa. Polisi akan memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Hari ini juga kita periksa. Kita akan pastikan apakah ada unsur sengaja atau tidak. Kalau tidak ada, berarti itu lalu lintas," kata Edi saat dihubungi terpisah.
Namun, Edi mengatakan, alasan Olivia menabrak karena dirinya kaget diberhentikan. Akhirnya, dia menabrak polisi yang ada di depannya.
"Jadi dia itu kaget karena diberhentikan," ucap Edi.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/3). Beredar pula video di Facebook, Mercy hitam itu diderek petugas di pinggir Jalan Tanjung Duren Timur II.
(aik/idh)