"Saya heran jika ada yang mempersoalkan peningkatan status UKP-PIP. Bukankah kita ingin Pancasila bisa dihayati sebaik mungkin oleh seluruh rakyat Indonesia?" kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Presiden Jokowi resmi 'menaikkan pangkat' Megawati Soekarnoputri di Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui Perpres No 7/2018 tentang badan pada 28 Februari 2018. Ini sekaligus menggantikan Perpres No 54/2017 tentang UKP PIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Perpres itu, status UKP-PIP naik menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dengan demikian, Kepala BPIP memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri dan wakilnya setingkat wakil menteri.
Sementara itu, Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundangan. Langkah ini dituding sebagai upaya balas jasa Jokowi kepada Mega, lantaran selain jabatan Mega sebagai Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP, ia juga Ketum partai Jokowi bernaung yakni PDIP.
Golkar pun tak mau ambil pusing soal tudingan itu. Sarmuji menilai, keputusan Jokowi soal perubahan status itu sudah tepat.
"Persoalan ada efek dengan itu langkah Pak Jokowi menjadi lebih mulus tidak perlu dipersoalkan. Karena biasanya langkah baik akan berbuah baik," sebut anggota Komisi XI itu.
"Sudah tepat presiden menaikkan status UKP-PIP menjadi setingkat menteri," tandasnya. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini