Kejagung dan Kemendes PDTT Teken MoU Koordinasi Tugas dan Fungsi

Kejagung dan Kemendes PDTT Teken MoU Koordinasi Tugas dan Fungsi

Ma - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 11:52 WIB
Acara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT terkait koordinasi tugas dan fungsi. (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. MoU ini digelar atas inisiatif Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Penandatanganan MoU antara Jaksa Agung M Prasetyo dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo itu digelar di kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). Acara juga dirangkaikan dengan video conference bersama aparat kejaksaan di beberapa daerah.

Kejagung dan Kemendes PDTT Teken MoU Koordinasi Tugas dan FungsiAcara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT terkait koordinasi tugas dan fungsi. (Marlinda/detikcom)
"Kami mengapresiasi inisiatif Bapak Jaksa Agung. Beliau menawarkan kepada kita. Kita lagi haus dan kita ditawari untuk jajaran kejaksaan ikut melakukan pendampingan pada perangkat desa pada kepala desa," ujar Eko dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Prasetyo berharap MoU ini dapat meningkatkan sinergi, kualitas, dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab antara Kejagung dan Kemendes PDTT. Prasetyo juga berharap kerja sama berjalan cepat dan baik, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Saya optimistis dan percaya bahwa jalinan kerja sama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi. Mendukung terlaksananya pembangunan nasional yang menjadi poin penting, yang hendak dituju oleh seluruh komponen bangsa," tuturnya.


Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi dalam tugas dan fungsi. Nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kerja sama koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.

Kejagung dan Kemendes PDTT Teken MoU Koordinasi Tugas dan FungsiAcara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDTT terkait koordinasi tugas dan fungsi. (Marlinda/detikcom)
Nota kesepahaman ini berlaku dalam jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak. Prasetyo dan Mendes Eko menandatangani ini di hadapan jajaran kedua pihak. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads