"Saksi dr Alia dan dr Michael Chia Cahaya (dokter RS Medika)," ujar jaksa pada KPK M Takdir kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Dalam perkara ini, Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi. Saat itu Fredrich memberikan foto rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, padahal tidak ada surat rujukan dari rumah sakit itu. Mendengar itu, dr Bimanesh menyanggupinya.
Jaksa menyebut mantan pengacara Novanto itu meminta dibuatkan diagnosa kecelakaan mobil pada dokter sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
Baca juga: Bimanesh Didakwa Rintangi Penyidikan Novanto |
"Pada sekitar pukul 17.30 WIB, terdakwa juga datang ke RS Medika Permata Hijau menemui dr Michael Chia Cahaya (dokter jaga IGD) di ruang IGD meminta dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto dengan diagnosa kecelakaan mobil," ujar jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). (fai/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini