"KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut di sini. Nanti teknisnya kita akan koordinasi lagi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Koordinasi kedua lembaga ini bukan pertama kalinya dilakukan terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Febri berkata KPK pernah menerima Komnas HAM periode sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (13/3) kemarin, tim pemantauan itu telah meminta keterangan Novel. Dalam pemeriksaan 7 jam itu, Novel memaparkan soal kronologi sebelum dan sesudah peristiwa penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017.
Novel juga disebut menyampaikan dugaan pelaku penyerangan kepada tim tersebut. Dugaan pelaku ini juga sudah pernah disampaikan Novel saat diperiksa penyidik polisi di Singapura.
"Proses permintaan keterangan kepada Mas Novel korban penyerangan berjalan baik. Kami tidak menyampaikan detail materi, tapi secara umum hal berkenaan keterangan tadi Bang Novel jelaskan kronologi pra dan pasca-peristiwa terkait pekerjaan Mas Novel tangani selama bekerja di KPK," ujar kuasa hukum Novel, Yati Andriyani, seusai pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta. (nif/dhn)