"Total kerugian negara sebanyak Rp 2,98 triliun dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 1,8 triliun," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus tindak pidana korupsi, dari 2015 sampai 2018 ada 5.600 kasus dengan 5.761 tersangka yang ditangani Polri," ujar Tito.
"Khusus 2017, ada 1.490 kasus yang ditangani Polri dengan 1.546 tersangka," lanjut dia.
(aud/fdn)