"Pelaku berinisial DN dan NS. Kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan penipuan melalui kartu ATM. Modusnya itu meminjam kartu ATM calon korbannya dengan pura-pura akan mentransfer sedekah atau hadiah kepada seseorang," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Ulung Sampurna Jaya, Rabu (14/3/2018).
Penipuan dilakukan pelaku ketika mengembalikan kartu ATM kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kartu ATM itu ditukar, pelaku juga sudah mengetahui PIN korban ketika korban dan pelaku berada di dalam ATM untuk mentransfer uang. Tapi kemudian transfer digagalkan karena, misalnya saldo si korban tidak cukup, atau dengan alasan lain," tambah Ulung.
Kedua pelaku, lanjut Ulung, ditangkap setelah korban yang merasa curiga kemudian memeriksa saldo di rekeningnya.
"Ketika korban mau cek saldonya setelah pelaku keluar dari ruangan ATM, baru diketahui kalau kartu ATM-nya itu telah ditukar. Kemudian korban berteriak dan kedua pelaku ditangkap warga," jelas Ulung.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kerap beraksi di kawasan Jakarta dan Bogor. "Di Jakarta, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi. Tapi sementara ini di Bogor pelaku mengaku baru sekali dan langsung tertangkap," jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Didik Purwanto.
Didik menyebut kejahatan dengan modus tukar kartu ATM ini terjadi beberapa kali di Bogor. Namun ia belum bisa memastikan apakah pelaku yang ditangkap kali ini adalah orang yang sama.
"Sebelumnya memang ada laporan dari warga terkait kejahatan semacam ini. Tapi kita masih dalami, apakah ini pelaku yang sama atau bukan. Makanya kami minta agar warga yang pernah mengalami kejadian yang sama mendatangi Polresta Bogor Kota. Kita sinkronkan apakah pelakunya sama dengan pelaku yang kita tangkap kali ini," imbuhnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini