Apartemen Ancam Air dan Jalan di Depok

Apartemen Ancam Air dan Jalan di Depok

Aryo Bhawono - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 14:07 WIB
Dave Apartemen di Kukusan, Beji-Depok. (Foto: Sudrajat/detik.com)
Jakarta -

Hunian vertikal kini sudah menjadi pemandangan yang biasa bagi mata para pelintas Jalan Margonda, Depok. Sejak 2011 - 2017, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok mencatat ada 19 menara hunian vertikal di Depok. Jumlah terbanyak berdiri di Jalan Margonda.

Perkembangan bangunan bertingkat (apartemen) ini memendam masalah baru. Peneliti masalah perkotaan Depok, Yurgen Alifia Sutarno mengungkapkan Kota Depok sebenarnya tak siap dengan pertumbuhan apartemen ini. Sebab peruntukan lahan dan infrastruktur yang ada belum mampu menandingi pertumbuhan apartemen.

Dampak paling terasa terkait bangunan bertingkat tinggi ala apartemen adalah kondisi lalu lintas. Karena pertumbuhan jalan yang ada sangat kecil dibandingkan pemukiman, khususnya apartemen, kepadatan dan kemacetan lalu lintas sulit dihindari.

"Coba saja perhatikan, kemacetan sekarang ini tak cuma pagi dan sore, siang hari juga padat. Tak cuma di hari kerja, juka akhir pekan dan hari libur," kata Yurgen saat dihubungi detik.com, Senin (12/3/2018).

Apartemen Ancam Air dan Jalan di DepokFoto: Fuad Hasyim

Secara terpisah, Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu A. Perdana menyoroti ancaman terhadap kondisi tanah dan air di wilayah sekitar berdirinya apartemen.

Sebab apartemen bisa dipastikan akan memenuhi kebutuhan air dengan mengebor dari sumber air tanah dalam dengan kapasitas besar karena mencapai 1.000 pemukim. Bila bangunan bertingkat tinggi itu berdiri di sekitar pemukiman warga, bisa dipastikan kuantitas dan kualitas air di sekitar mereka akan terganggu. "Hunian vertikal harusnya memperhatikan kerawanan bencana, daya tampung tanah, dan daya dukung air," jelasnya.


(ayo/jat)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads