"Saya belum tahu informasinya. Nanti saya cari tahu alasannya apa," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin ketika dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).
Ketua Persaudaraan Alumni 212 mengecam keras skors terhadap dosen karena mengenakan cadar ini. Menurut Slamet skors dan larangan itu tanpa dasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan, sebagai bangsa yang berdaulat, warga Indonesia diberi kedaulatan untuk menggunakan hak-hak individu selama nyata-nyata tidak menimbulkan mudharat. Seharusnya hak-hak individu itu, kata Slamet, tidak dibatasi sepanjang tidak menimbulkan kerusakan yang dapat dibuktikan secara empiris.
"Kalau hanya dikira-kira saja, atau dilihat dari satu sudut saja tentu akan selalu terjadi keriuhan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Slamet.
Pihak IAIN Bukitinggi yang disebut dalam pernyataan Slamet, belum bisa dikonfirmasi mengenai skors terhadap dosen ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan ke rektor Ridha Ahida belum direspons. (fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini