Teras Narang Bantah FPDIP Punya Calon Kapolri Lain

Teras Narang Bantah FPDIP Punya Calon Kapolri Lain

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2005 11:45 WIB
Jakarta - Presiden SBY hanya mengajukan satu nama calon Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Pol Sutanto. Meski belum mendapat instruksi untuk menanggapi calon tunggal itu, namun FPDIP DPR membantah memiliki calon lain selain Sutanto.Bantahan itu disampaikan anggota FPDIP Teras Narang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2005). Ia menanggapi pernyataan Wakil Ketua FPDIP Gayus Lumbuun, yang menyayangkan langkah SBY yang mengajukan hanya satu nama calon Kapolri."Kalau ada ucapan-ucapan tertentu, itu kapasitasnya hanya sebagai anggota PDIP bukan suara fraksi apalagi suara partai. PDIP tidak pernah mengangkat satu figur. Jadi tidak pernah dan tidak benar bahwa PDIP mempunyai satu figur lain," tegasnya.Menurut Teras, langkah SBY mengajukan satu nama calon merupakan hak prerogatif seorang Presiden. Diterima atau ditolaknya Komjen Sutanto sebagai Kapolri, akan diputuskan DPR sebelum reses tanggal 8 Juli 2005 mendatang."Dalam UU nomor 2 tahun 2002 pasal 11 dikatakan, DPR diberi kesempatan 20 hari setelah nama diajukan. Kalau lewat, konsekuensinya apa yang sudah diajukan, berarti sudah disetujui DPR," ungkap pria yang juga Ketua Komisi III DPR itu.Rencananya, Komisi III DPR akan membahas mekanisme fit and proper test bagi calon Kapolri dalam rapat internal Komisi III pukul 14.00 WIB nanti. Sebelumnya, dalam pembukaan rapat Paripurna DPR pagi tadi, surat pengajuan dari SBY sempat dibacakan.Sidang Paripurna DPR saat ini masih berlangsung. Agenda sidang membahas antara lain, laporan Tim DPR atas penanganan masalah TPST Bojong dan pendapat fraksi serta pengambilan keputusan terhadap usul inisiatif DPR tentang rencana amandemen UU nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads